Membeli mobil bekas di lain daerah atau di lain Provinsi memang sesuatu banget. Paling ribet adalah waktu mau membayar pajak tahunan mobil tersebut. Sobat semua tahu kan.. kalau kita mau membayar pajak kendaraan bermotor harus menyertakan fotokopi KTP/KK dan menunjukkan yang asli kepada petugas Samsat sesuai nama yang tertera di STNK selain membawa STNK yah tentunya.
Kalau pemilik lama berdomisili di Provinsi lain, biasanya pembayaran pajaknya bisa kita serahkan kepada biro jasa atau kita urus sendiri dengan konsekuensi memakan waktu,tenaga dan biaya lebih.
So..kalo ada waktu buat mutasi kendaraan..lebih baik dimutasi aja…repot bentar tapi selanjutnya gak perlu bingung minjem KTP atau minta tolong biro jasa buat ngurus pembayaran pajak kendaraan. 🙂
Nah, kali ini ane mau coba share pengalaman ane mengurus sendiri mutasi motuba ane di Kantor Samsat Gresik. Oiya, yang akan ane bahas di sini adalah proses cabut berkas dulu yah gan..hehehe… 🙂
Berikut tahapan-tahapan dalam proses cabut berkas di Kantor Samsat Gresik:
1. Berdoa dulu dan siapkan uang 🙂
2. Siapkan STNK, BPKB, Kuitansi pembelian bermeterai 6000 (asli), 2 rangkap fotokopi STNK dan BPKB, kuitansi pembelian dan 1 buah stop map.. ,lalu…
* fotokopi 2 rangkap ane maksudkan untuk diserahkan ke petugas Samsat 1 set dan yang satunya buat arsip ajah 🙂
3. Berkas siap di dalam stop map lalu kita serahkan kepada petugas gudang arsip untuk dicari berkas2 terkait keabsahan surat2 kendaraan kita, lalu…
4. Dari gudang arsip kita akan diarahkan ke loket pendaftaran dan selanjutnya ke loket cek fisik untuk diberi kertas gesek. Lalu petugas loket cek fisik memerintahkan petugas cek fisik untuk gesek nomor rangka n nomor mesin kendaraan..setelah selesai maka kertas gesek itu tadi kita jadikan satu untuk kita serahkan lagi ke loket cek fisik dan diperiksa petugas loket.
*cek fisik Gratis
5. Selesai dicek petugas loket cek fisik, berkas kita serahkan ke loket fiskal untuk nantinya dibuatkan Surat Keterangan Fiskal dan di loket ini juga kita akan diwajibkan melunasi tunggakan pajak kendaraan dulu (jika ada tunggakan pajak).
* Surat Keterangan Fiskal difotokopi rangkap 5 biar mantab, hehe
6. Terakhir, berkas kita serahkan kepada petugas di loket mutasi keluar dan kita akan diberi Surat Keterangan Pengganti STNK dilampiri fotokopi Surat Keterangan Fiskal yang gunanya sebagai pengganti STNK biar kita tetep legal membawa kendaraan di jalan raya.
* disebut juga dengan surat jalan
Nah.. demikianlah tahapan2 yang ane lalui selama proses cabut berkas motuba di Samsat Gresik hari Sabtu tanggal 23 Juni kemarin dan berikut ini adalah rincian biaya yang harus ane keluarken:
1. BBM motuba 150 rb rp
2. Air minum dan snack 20 rb rp
3. Fotokopi BPKB, STNK, Kuitansi, dan beli map serta meterai habis 15 rb rp
4. Parkir di Samsat 2 rb rp
Total biaya hanya 187 ribu rupiah..hehehe
Nah..kalo biaya nettnya di Samsat cuma habis 17 ribu saja gan…buat potokopi dll n parkir aja 🙂
Sekian.. semoga berguna… 🙂